Selama 3 hari tepatnya tgl 21 sd 23 Agustus 2024 Bertempat di Pusdiklat UIN Raden Intan Lampung, dilaksanakan KONFERENSI NASIONAL VII KOTATERAPI 2024 dengan mengusung tema : “ Menuju Indonesia Sehat Mental “ Konsorsium Tasawuf dan Psikoterapi sukses menghasilkan kebijakan strategis untuk kemajuan Konsorsium maupun Prodi Tasawuf dan Psikoterapi. Acara penting ini dihadiri oleh pra pejabat terkait, kaprodi, sekprodi juga akademisi dan pemerhati kajian Tasawuf, dari FUSHPI Palembang turut hadir KaProdi Tasawuf dan Psikoterapi FUSHPI UIN Raden Fatah Palembang H. Ahmad Soleh Sakni., Lc., MA., CDAI, sekprodi Deddy Ilyas /. M.Us dan Dr. R. Wijaya., M.Si ( Ketua Umum KOTATERAPI ). Bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prodi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA).
Beberapa gagasan disepakati pada kegiatan ini, diantaranya Profil Lulusan, CPL , BOK Prodi , kurikulum OBE, termasuk gelar khusus prodi sebagai penciri yang berbeda dengan prodi lainnya. Konferensi ini juga menyoroti empat varian body of knowledge yang ditawarkan dalam Tasawuf dan Psikoterapi, yaitu tasawuf, psikologi, psikoterapi, dan tasawuf kontemporer, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan mental yang komprehensif. Di sesi rekomendasi dan penutup disepakati beberapa point diantaranya bahwa KOTATERAPI memutuskan keahlian sebagai “ Praktisi Sufi Healing “ sebagai Profil dan keahlian setiapa alumni Prodi sehingga dapat bersaing di dunia kerja dan tetap memegang teguh fundamental tasawauf sebagai pondasi utama dalam prodi ini Deskripsi dari profil lulusan praktisi sufi healing adalah sarjana tasawuf dan psikoterapi yang terampil mengimplementasikan prosedur sufi healing pada persoalan biopsikososiospiritual manusia secara profesional. Deskripsi profil lulusan tersebut sebagai modalitas merumuskan capaian pembelajaran. Ada empat kategori capaian pembelajaran, yaitu sikap, pengetahuan, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus. Terkait capaian pembelajaran sikap dan pengetahuan umum, Tasawuf dan Psikoterapi hendaknya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015. Adapun Kotaterapi merumuskan capaian pembelajaran pengetahuan dan pengetahuan khusus.
Capaian pembelajaran yang disusun oleh Kotaterapi bersifat umum sehingga memungkinkan Tasawuf dan Psikoterapi di setiap perguruan tinggi untuk menambah capaian pembelajarannya. Capaian pembelajaran pada kategori keterampilan khusus adalah mahasiswa mampu melakukan pendampingan pada persoalan biopsikososiospiritual manusia dengan prosedur sufi healing secara tepat. Sedangkan, capaian pembelajaran pada kategori pengetahuan ada dua, yaitu mahasiswa mampu menganalisis konsep teoretis tasawuf sebagai dasar dalam menggunakan prosedur sufi heling untuk menyelesaikan persoalan biopsikososiospiritual manusia secara komprehensif; dan mahasiswa mampu merumuskan penyelesaian persoalan biopsikososiospiritual manusia dengan menggunakan konsep teoretis tasawuf secara komprehensif. ( Soleah )